Bunuh Selingkuhan Istri, Pria Asal Jember Terancam Hukuman Mati

Antara
Pria berinisial TR asal Jember terancam hukuman mati karena diduga membunuh selingkuhan istri. (Foto: Antara)

JEMBER, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan berinisial TR (44), warga Desa Gelang, Kabupaten Jember. Dia sempat melarikan diri ke Pulau Sumatera.

Korban merupakan pria berinisial S (40) yang diduga selingkuhan istri pelaku. TR dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

"Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara membuntuti korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa parang," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Menurut Hery, pelaku membacok korban menggunakan parang di depan Kantor Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia pada 22 Februari 2023.

"Ketika korban melintas di jalan depan kantor Desa Pringgowirawan, pelaku menghentikan kendaraan korban dan langsung membacok kepala korban berkali-kali hingga membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tuturnya.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, TR melakukan hal tersebut karena telah menyimpan dendam sejak lama. Sebab, korban diduga telah selingkuh dengan istrinya saat pelaku masih bekerja di Malaysia.

"Saat itu korban mengendarai sepeda motor dengan suara keras saat melintas di warung milik tersangka, sehingga yang bersangkutan tersinggung dan membuntuti korban," katanya.

Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti seperti sepeda motor milik pelaku, Honda CBR milik korban, baju lengan pendek warna putih, celana jeans milik korban, dan kain warna kuning milik tersangka disita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Siswa SMK di Karawang, Pelaku Ingin Kuasai Motor gegara Terlilit Utang

57 tahun lalu

Terungkap! Siswa SMK Tewas di Karawang Dibunuh Teman, Tidak terkait Isu Bentrok Suporter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal