Buntut Sidang Perkara Pelajar Bunuh Begal, Situs PN Kepanjen Malang Diserang Hacker

Ihya Ulumuddin
Saif Hajarani
Situs resmi PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), tidak bisa diakses hingga Selasa (21/1/2020). (Foto: iNews/Saif Hajarani)

 

Yoedi menjelaskan, selama ini situs tersebut memuat informasi jadwal sidang dan permohonan gugatan perorangan. Namun, karena sedang bermasalah, untuk sementara informasi harus didapat dengan cara manual, yakni mendatangi PN Kepanjen.

Yoedi mengatakan, sebelumnya, hacker menyerang situs dengan mengubah tampilan utama website. Saat pengunjung mengakses laman situs, pengunjung hanya melihat kata-kata yang menyatakan situs PN Kepanjen diserang hacker.

Informasi yang dihimpun, peretasan situs PN Kepanjen ini dilakukan hacker sebagai bentuk protes atas perkara yang menimpa ZA. Diketahui, ZA dituntut pidana seumur hidup karena membunuh seorang begal.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara ZA diubah dari jadwal. Semula sidang diagendakan pada Selasa (21/1/2020) pagi hari. Namun, tanpa alasan jelas, sidang diganti menjadi sore, di hari yang sama.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

13 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal