Buntut Kasus Sesajen, Bupati Lumajang akan Bentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama

Avirista Midaada
Yayan Nugroho
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (antara).

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan, proses hukum Hadfana Firdaus, akan tetap berjalan meskipun nanti ada proses islah.

"Kasus ini akan terus bergulir ke ranah hukum, adapun nanti ada islah ataupun maaf memaafkan itu tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang akan kita tempuh," katanya. 

Eka menyampaikan islah nantinya hanya akan menjadi bahan pertimbangan saat proses di pengadilan.

Sebelumnya diberitakan Hadfana Firdaus, pria pembuang sesaji di Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis malam (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria berusia 32 tahun ini diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.300 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus 4 Kali Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi Siang Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal