Brutal! Pria di Sampang Dibacok Sekelompok Orang di SPBU, Luka di Kepala dan Lengan

Tim iNews
Pria di Sampang, Madura dibacok sekelompok orang bersenjata di SPBU Camplong. (Foto: Ilustrasi/iNews)

Petugas kini memeriksa sejumlah saksi dan mengidentifikasi para pelaku untuk memastikan motif di balik penganiayaan tersebut. Dugaan sementara, aksi ini dilakukan secara terencana dan melibatkan lebih dari satu orang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga para pelaku bisa dijerat Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama dan direncanakan.

“Jika terbukti, ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Remaja di Pacitan Tega Bacok Nenek, Kesal Disebut Cucu Pungut

57 tahun lalu

Cucu Durhaka di Pacitan Tega Bacok Nenek Pakai Parang, Begini Kondisi Korban

57 tahun lalu

Pria di Pringsewu Bacok Kakak Ipar hingga Tewas gegara Tersinggung

57 tahun lalu

Miris! Kurir di Bekasi Kena Bacok saat Tagih Paket COD Rp30.000

57 tahun lalu

Brutal! Pria di Pacitan Bacok Keluarga Mantan Istri, 1 Orang Tewas dan 4 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal