Breaking News: Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara 

Mukhtar Bagus
Sidang putusan sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody, Senin (11/4/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Sopir mendian Vanessa Angel, Tubagus Jodydivonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Senin (11/4/2022). 

Tubagus Jodi dinilai lalai saat mengemudi hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Menjatuhkan pidana penjara lima tahun penjara dan denda Rp10 juta terhadap terdakwa," kata Ketua Melis Hakim Bambang Setyawan. 

Selain penjara dan denda hakim juga menjatuhkan hukuman lain kepada tubagus jodi, yaitu pencabutan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dimilikinya selama dua tahun. 

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim menghukum Tubagus selama tujuh tahun penjara. Meski begitu, Kuasa Hukum Tubagus, Eko Wahyudi mengaku keberatan atas vonis hakim tersebut. 

Alasannya, terdakwa sudah mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. "Vonis ini terlalu berat. Kami keberatan," katanya. 

Sementara itu di layar monitor, terdakwa Tubagus Jodi terlihat bimbang saat ditanya hakim tentang vonisnya tersebut. "Saya menyatakan pikir-pikir," katanya. 

Diketahui sidang putusan ini digelar secara virtual sehingga Tubagus Jodi hanya mengikuti persidangan dari layar kaca di Lapas Kelas II B Jombang. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 2 Bocah Divonis 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita Mistis hingga Deretan Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Ada Kisah Tragis Vanessa Angel

57 tahun lalu

Pentolan KKB Yahukimo Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Guru Agama di Sumbawa Barat Aniaya Murid saat Ingatkan Sholat Divonis 3 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal