"Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," ujar Komjen Suyudi.
Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga kanabis itu diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik atau vape. BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman baru karena menyasar gaya hidup generasi muda.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap komoditas yang masuk melalui jalur impor.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disamarkan di dalam empat kontainer, kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat.
"Setelah terdeteksi barang yang dikemas dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk Lateks, Ternyata narkotika, langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap di Gresik, Jatim dan Purwakarta Jabar," ucap Djaka.