SUMENEP, iNews.id – Jumlah pasien positif Covid-19 Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim) melonjak tajam. Akibatnya, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Akibat penerapan PSBM ini, warga Kecamatan Saronggi dilarang melakukan aktivitas di luar rumah. Selai itu, petugas gabungan TNI-Polri dan ASN setempat melakukan pemeriksaan di jalan pintu masuk kecamatan.
Sekretaris Kecamatan Saronggi, Radawi mengatakan, penerapan PSBM ini merupakan kesepakatan Pemkab Sumenep dan disetujui oleh kepala desa dan tokoh masyarakat sekitar. PSBM dilakukan karena di kecamatan ini berstatus zona hitam Covid-19.
“Ini sudah disepakati kabupaten, kepala desa dan tokoh masyarakat. Warga yang mau keluar masuk akan ditanya, kalau tidak terlalu urgen kami suruh kembali,“ katanya, Minggu (20/9/2020)
Sayangnya, penerapan PSBM ini justru dikeluhkan oleh sejumlah warga. Mereka merasa bingung lantaran tidak ada sosialisasi sebelumnya. Warga pun tak dapat berbuat banyak.