Berstatus Zona Hitam Covid-19, Kecamatan Saronggi Sumenep Terapkan PSBM

Abdul Rahem
Pintu masuk ke Kecamatan Saronggi Smenep dijaga petugas setelah PSBM diterapkan. (Foto: iNews/Abdul Rahem)

SUMENEP, iNews.id – Jumlah pasien positif Covid-19 Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim) melonjak tajam. Akibatnya, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Akibat penerapan PSBM ini, warga Kecamatan Saronggi dilarang melakukan aktivitas di luar rumah. Selai itu, petugas gabungan TNI-Polri dan ASN setempat melakukan pemeriksaan di jalan pintu masuk kecamatan.

Sekretaris Kecamatan Saronggi, Radawi mengatakan, penerapan PSBM ini merupakan kesepakatan Pemkab Sumenep dan disetujui oleh kepala desa dan tokoh masyarakat sekitar. PSBM dilakukan karena di kecamatan ini berstatus zona hitam Covid-19.

“Ini sudah disepakati kabupaten, kepala desa dan tokoh masyarakat. Warga yang mau keluar masuk akan ditanya, kalau tidak terlalu urgen kami suruh kembali,“ katanya, Minggu (20/9/2020)

Sayangnya, penerapan PSBM ini justru dikeluhkan oleh sejumlah warga. Mereka merasa bingung lantaran tidak ada sosialisasi sebelumnya. Warga pun tak dapat berbuat banyak.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Sumenep Geger Temukan Benda Diduga Torpedo di Pantai, Polisi Amankan TKP

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Sumenep, Pelaku Cemburu dan Sakit Hati Diejek

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembunuhan di Sumenep, Pelaku Ditangkap di Sampang

57 tahun lalu

Detik-Detik XPander Tabrak Sejumlah Motor dan Gerobak Pedagang di Sumenep Terekam CCTV

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal