Sementara itu, sejumlah pihak terus memberi dukungan kepada Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus investasi bodong. Komisi III DPR RI misalnya, pada Selasa (28/1/2020) kemarin mendatangi Polda Jatim untuk melihat barang bukti serta detail kasus kejahatan ini.
Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Lima orang tersangka sudah diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni direktur utama, motivator, ahli IT, pengelola keuangan serta distributor reward kepada member.
Tak hanya itu, polisi juga telah mengamankan uang tunai Rp138 miliar serta 24 unit mobil sebagai barang bukti. Uang ratusan miliar tersebut merupakan milik member yang disita dari pengelola investasi bodong MeMiles, PT Kam and Kam. Sedangkan 24 mobil merupakan reward yang diterima member.
Hasil penyelidikan polisi, ada banyak figur publik dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka merupakan endorser dan koordinator.