Pertama, melakukan monitoring perkembangan virus korona di daerah masing-masing.
Kedua, memberikan pendampingan terhadap pasien suspect dan telah dinyatakan sehat (berdasarkan surat keterangan sehat dari Kemenkes RI) agar terbebas dari rasa traumatis.
Ketiga, mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan.