Beraksi di Puskesmas, Residivis Curanmor di Lamongan Ditembak Polisi

Abdul Wakhid
Solehudin, residivis curanmor yang beraksi setelah sebulan keluar dari penjara. (Foto: Abdul Wakhid/iNews)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Feby, pelaku mengaku baru sebulan keluar dari penjara karena kasus yang sama.

"Mereka sudah pernah ditahan di Madura dengan kasus yang sama. Baru keluar satu bulan yang lalu sekarang beraksi di Lamongan," imbuhnya.

Lebih lanjut Feby mengatakan, selain Polres Lamongan, ketiga pelaku lainnya yakni Arta Wira, Krisna Murti dan Ababil diamankan di Polsek Gubeng Surabaya.

"Empat sudah berhasil ditangkap, satu masih DPO berinisial AG warga Surabaya. Masih dikejar," kata dia.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kaus yang digunakan pelaku saat beraksi dan terekam CCTV, kunci leter T.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal