Beraksi 10 Tahun dan Sodomi 50 Bocah, Bang Jek Ditangkap Polda Jatim

Sindonews
Lukman Hakim
Muhajar Sidiq alias Bang Jek (42), pelaku sodomi terhadap 50 anak di Tulungagung, Blitar dan Kediri. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur mengungkap kasus sodomi dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 50-an bocah laki-laki. Pelaku yakni seorang bujangan yang bekerja sebagai pengepul sampah di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Identitasnya yakni bernama Muhajar Sidiq alias Bang Jek (42). Dia ditangkap Polda Jatim setelah mendapat laporan dari salah satu korban. Hasil pengembangan, pelaku mengaku jika jumlah korban mencapai 50-an, namun baru 19 yang sudah teridentifikasi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengungkapkan, perbuatan keji pelaku ini sudah dilakukan selama 10 tahun. Aksi bejat itu dia lakukan dengan membawa korban ke rumahnya.

"Seluruh korban merupakan anak-anak di bawah umur hingga remaja. Mulai dari usia 14 hingga 19 tahun,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat (13/9/2019).

Dia menjelaskan para korban merupakan laki-laki. Mereka anak-anak yang tempat tinggalnya ada di sekitaran tempat domisili pelaku. Beberapa di antaranya yakni di Kabupaten Tulungagung, Blitar dan Kediri.

“Pelaku ini bekerja sebagai pengepul sampah dan belum menikah. Saat ini kami masih dalami dan mencari sisa korban lainnya. Karena pelaku telah menghilangkan jejak para korban,” kata Festo.

Selain menahan pelaku, Polda Jatim juga telah menyita beberapa barang bukti. Seperti celana dalam milik korban, baju milik pelaku, ponsel, serta beberapa akta kelahiran milik korban.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal