Bejat, Pemuda Ini Bawa Kabur Siswi SMP di Surabaya lalu Memperkosanya 12 Kali

Sony Hermawan
Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan siswi SMP oleh pemuda di Surabaya, Senin (21/3/2022). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Beruntung, tak berselang lama, korban berhasil kabur dan menghubungi keluarganya di Surabaya dan langsung dijemput di Blitar. Pada saat penjemputan tersebut, ayah korban berhasil membawa pula dua tersangka yang telah mencabuli anaknya dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. 

"Untuk tersangka Mamad saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Blitar karena kejadian perkaranya di Blitar. Sedangkan tersangka Pujianto ditahan di Mapolrestabes Surabaya," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 76 d Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

3 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

3 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

6 hari lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

6 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal