Bejat, Pemuda di Bondowoso Perkosa Atlet Lari hingga Trauma

Riski Amirul Ahmad
Pemuda di Bondowoso memperkosa atlet di bawah umur hingga mengalami trauma. (Foto: Riski Amirul Ahmad/iNews)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 76d UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal