Bejat! Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Berkali-Kali sejak SD

Rahmat Ilyasan
Ilustrasi pencabulan anak tiri oleh oknum polisi di Surabaya. (Foto:stutterstock)

SURABAYA, iNews.id - Seorang oknum polisi di Kota Surabaya, Jawa Timur berinisial K (53) ditangkap karena diduga mencabuli anak tiri selama empat tahun. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini ditahan Polresta Tanjung Perak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka K merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Sawahan Surabaya. Saat ini, kasus asusila yang dilakukan K sudah ditangani Ditpropam Polda Jatim.

“Sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Tim Propam Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sudah bekerja untuk memeriksa terkait kode etik,” katanya, Senin (22/4/2024).

Dia mengungkapkan, sesuai keterangan korban, ayah tirinya K yang merupakan anggota Polsek Sawahan itu sudah mencabulinya saat masih kelas 5 sekolah dasar. “Perbuatan bejat itu terus dilakukan k berulang-ulang sampai korban menginjak kelas 9 SMP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) terancam dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak, Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal