Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti

Avirista Midaada
Ilustrasi pemuda yang merupakan anak pemilik panti asuhan perkosa kakak adik penghuni panti selama setahun. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Pemuda 21 tahun bernama M Alfatihil (21) warga Singosari, Kabupaten Malang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Dia merupakan anak pemilik salah satu panti asuhan yang diduga telah memerkosa kakak adik penghuni panti. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, korban pemerkosaan berinisial APK (16) yang telah disetubuhi pelaku di beberapa lokasi dalam area panti selang setahun terakhir.

"Selama setahun itu, pelaku beberapa kali melakukan aksinya seperti di aula panti asuhan atau di kamar pelaku," ungkap Erlehana, Senin (9/12/2024).

Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mendatangi kamar korban tengah malam. Dia lalu memaksa korban ke beberapa tempat seperti di aula panti atau kamarnya lalu diperkosa.

"Pelaku membujuk rayu korban dengan memanfaatkan relasi kuasanya sebagai anak pemilik panti asuhan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Tragis! Kakak Adik di Pelalawan Dibegal Modus Motor Mogok, 1 Tewas, 1 Diikat

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal