SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menangkap ES, pemilik restoran abal-abal atau palsu yang viral di media sosial. Dia diamankan setelah korban melapor ke polisi lantaran merasa dirugikan tidak ada kesesuaian antara makanan yang pesan dengan yang diterima.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga dalang di balik restoran abal-abal tersebut.
Hasil penyelidikan, ES memiliki sekitar 30 nama restoran yang tersebar di berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah menjalankan bisnis restoran abal-abal tersebut sejak 2019.
Dalam menjalankan aksinya ini, ES mengontrak rumah-rumah di beberapa daerah yang kemudian diubah menjadi dapur.
“Tersangka menggunakan konsep cloud kitchen. Yakni warung yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, makanan yang diantar ke konsumen berbeda dengan makanan yang ditawarkan dalam aplikasi,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).