Begal Payudara di Sumenep Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya

Abdul Rahem
Pelaku begal payudara di Sumenep ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pelaku ini sangat meresahkan. Salah seorang korban dalam perjalanan dari Dasuk. Setibanya di Manding dipepet oleh pelaku ini dan langsung memegang bagian payudara korban," ujarnya, Selasa (5/6/2022). 

Di hadapan polisi, pelaku AF mengakui semua perbuatannya. Dia juga berdalih khilaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. "Saya khilaf dan menyesal sekali. Saya sendirian dan sudah tiga kali (melakukan aksinya) dengan tempat dan korban berbeda," ujarnya. 

Atas perbuatan pelecehan seksual ini, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan kurang lebih 9 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Unpad Dilindas Begal saat Coba Kabur di Gang Sempit Jatinangor

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan 24 Tahun Tewas Tertemper KA Purwojaya di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal