Bebas Murni dari Kasus Prostitusi, Vanessa Angel: Terima Kasih, Alhamdulillah

Pramono Putra
Lukman Hakim
Vanessa Angel diapit pengacaranya Milano Lubis keluar dari Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Mantan terpidana kasus prostitusi online itu bebas murni setelah menjalani masa hukuman. (Foto: iNews.id/Pramono Putra)

SURABAYA, iNews.id – Artis Vanessa Andzania alias Vanessa Angel resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019).

Mantan terpidana pendistribusian foto asusila itu sebelumnya mendekam di rutan tersebut selama lima bulan sejak akhir Januari 2019.

Vanessa keluar dari dalam Rutan Medaeng sekira pukul 08.00 WIB. Dia keluar dengan busana putih tulang. Begitu keluar, Vanessa langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan, teman-temannya, dan pengacaranya, Milano Lubis.

Namun, momen keluarnya aktris FTV itu diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong antara pengawal atau bodyguard dengan awak media. Penyebabnya ialah aksi over pengawal yang menempel ketat Vanessa dan rombongan. 

Para awak media yang sejak awal berupaya untuk meminta komentar Vanessa sekeluar dari Rutan Medaeng tidak maksimal. Vanessa hanya sempat mengucapkan terima kasih dan alhamdulillah. “Terima kasih ya, alhamdulillah,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Kebakaran Maut 3 Rumah di Jeneponto, Wanita Lumpuh Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Rebutan Lahan Parkir, Pria di Samarinda Ditembak Tetangga Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Tekan Anggaran Blangko KTP, Patrick Moenandar Dorong Pemkot Ambon Percepat Aktivasi IKD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal