Bawaslu Bangkalan Terima Laporan Pelanggaran Rekrutmen PPK, Sidang Digelar Besok 

Taufik Syahrawi
Bawaslu Bangkalan terima dugaan pelanggaran rekrutmen PPK. (ilustrasi).

BANGKALAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menerima laporan dugaan pelanggaranrekrutmen Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) oleh KPU Bangkalan. Sedikitnya ada empat laporan yang masuk ke meja bawaslu dan satu di antaranya dalam proses sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh, mengatakan, sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada Jumat (23/12/2022) besok. "Sidang ini didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh salah satu peserta rekrutmen PPK asal Kecamatan Tragah," kata Mustain Saleh, Kamis (22/12/2022).

Mustain menuturkan, pihak pelapor mengadukan pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU pada tanggal 6 Desember 2022 di SMKN 2 Bangkalan tidak sesuai prosedur. "Pelapornya atas nama Muroso alias Agus yang dalam laporanya mempersoalkan KPU Kabupaten Bangkalan dalam pelaksanaan tes tulis online atau CAT," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal