Baru Kerja 2 Bulan, ART di Sidoarjo Curi Duit Majikan Rp35 Juta

Pramono Putra
ART di Sidoarjo ditangkap lantaran mencuri uang milik majikan senilai Rp35 juta saat baru dua bulan bekerja. (Foto: Pramono Putra)

Atas perbuatannya, IN harus mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Dia diamankan bersama barang bukti sejumlah mata uang asing, HP, dan perhiasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal