Baru Kerja 2 Bulan, ART di Sidoarjo Curi Duit Majikan Rp35 Juta

Pramono Putra
ART di Sidoarjo ditangkap lantaran mencuri uang milik majikan senilai Rp35 juta saat baru dua bulan bekerja. (Foto: Pramono Putra)

Atas perbuatannya, IN harus mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Dia diamankan bersama barang bukti sejumlah mata uang asing, HP, dan perhiasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal