Sementara Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Pendidikan Menengah Disdik Pemkab Jombang Bambang Rudi membenarkan, banyak siswa yang gagal mendaftar dalam sistem PPDB online karena sejumlah persoalan. Sebagian besar masalahnya karena karena data kependudukan yang mereka miliki tidak valid.
Dia menyebutkan, salah satunya, nama yang tertera di Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tidak sama dengan yang ada di database PPDB online SMP Kabupaten Jombang. “Sehingga ketika dimasukkan NIK sesuai yang ada di Kartu Keluarga, itu tidak keluar,” katanya.
Kemudian, ada juga beberapa siswa yang NIK-nya itu tidak ada atau tidak sama dengan NIK yang ada di database sistem PPDB online SMP. Sebagai solusi persoalan itu, para wali murid diminta untuk memverifikasikan para pendaftar yang tidak valid datanya ke Disdik Jombang.
Mereka diminta membawa berkas KK, ijazah, dan berkas-berkas lain. Setelah verifikasi selesai, mereka harus kembali lagi ke sekolah tempatnya mendaftar dengan membawa hasil verifikasi dari Disdik Jombang.
“Jalan keluar ini kami sarankan sesuai dengan kesepakatan bersama Dispendukcapil,” kata Bambang Rudi.