Dony mengatakan, polisi akan melakukan prarekonstruksi dan mencocokkan hasil autopsi dengan beberapa alat bukti. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap ayah tiri korban.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang terkait kematian balita yang ditemukan penuh luka lebam dan luka bakar. Selain tersangka Erik Adi Anwar, polisi memeriksa ibu kandungnya Hermin Susanti dan dua saksi lain.
“Tersangka untuk sementara baru satu, yaitu ayah tiri korban,” ujarnya.
Sementara jenazah korban Agnes yang telah diautopsi telah diserahkan kepada keluarganya. Balita itu langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Tubo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Kamis petang tadi.