Bacaleg Muda Partai Perindo Syauqi Kenalkan KTA Berasuransi pada Warga Madiun dan Mojokerto 

Sholahudin
Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Jatim VIII, M Irfan Syauqi bersilaturahmi dengan masyarakat. (istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Timur VIII (Kota Madiun dan Mojokerto, serta Kabupaten Madiun, Mojokerto, Nganjuk, dan Jombang) Muhammad Irfan Syauqi terus menyapa masyarakat. Bacaleg muda itu menggelar forum silaturahmi di Madiun dan Mojokerto, Jawa Timur.

Di Madiun, Syauqi menemui warga RW 01, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (17/9/2023). Pada acara itu, caleg muda yang kerap disapa Syauqi ini mengenalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo Berasuransi kepada warga setempat.

"Program ini merupakan program amanah dari Partai Perindo agar masyarakat bisa memperoleh perlindungan ketika ada musibah," kata Syauqi.

Adapun, forum silaturahmi tersebut dihadiri oleh sejumlah warga sekaligus para Ketua RT 01, RT 02, RT 03, serta Ketua RW 01. Warga juga menyebutkan Syauqi merupakan caleg DPR RI pertama yang datang mengunjungi mereka.

Syauqi menyampaikan tujuan untuk memperjuangkan kemajuan pemuda dan mewakili suara dari generasi milenial dan Gen Z.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal