“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ayahnya sudah mengakui bahwa dia yang melakukan penganiayaan terhadap bayinya karena ada masalah keluarga ataupun bertengkar dengan istrinya,” kata Kapolres Ngawi Kota AKBP Paranatal Hutajulu.
Setelah terjadi pertengkaran hebat dengan sang istri, Juniarto kemudian membawa bayinya tersebut ke rumah orang tuanya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Sabtu (3/11/2019). Di sana, sang bayi terus menangis. Pelaku yang kesal melampiaskan kemarahan pada sang istri dengan memukul putrinya di dahi, kepala belakang, dan punggung.
Penganiayaan itu membuat bayi tersebut tidak sadarkan diri. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Ngawi Purba, namun tim medis menyebutkan korban sudah meninggal dunia.
Petugas Polsek Ngawi Kota juga telah membawa jenazah bayi ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk divisum. Hasilnya, ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.
“Kami sudah melakukan visum luar, sementara hasilnya memang ada beberapa luka akibat kekerasan,” kata Paranatal Hutajulu.
Korban sudah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Setelah pemakaman korban, polisi langsung menahan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ngawi.