AV Terpaksa Jalani Hukuman bareng Bayinya di Surabaya, Beda Nasib sama Putri Candrawathi

Yoyok Agusta
AV terpaksa menjalani tahanan bersama bayinya yang baru lahir di Rutan Perempuan Surabaya. (Foto: Yoyok Agusta)

"Ada beberapa yang tidak punya keluarga dibesarkan ke rutan biasanya dibesarkan di sini sampai umur dua tahun," kata Viona.

Meski demikian, pihak rutan telah memindahkan AV pada sel tahanan khusus golongan rentan. Kini AV akan menghabiskan sisa hukuman yang akan berakhir April 2023 bersama bayinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beda dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Hal yang Meringankan Kuat Ma'ruf

57 tahun lalu

Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Memang Pantas Dihukum Mati

57 tahun lalu

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Kemenangan Buat Masyarakat Indonesia

57 tahun lalu

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dihukum 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

4 Hal yang Memberatkan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal