Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar Pekan Ini, Kuasa Hukum: Harus Dikawal 

Avirista Midaada
Devi Athok memandangi dua anak perempuannya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. (Foto: Avirista Midaada)

Karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polda Jawa Timur terkait proses pelaksanaannya, termasuk dokter mana yang akan melakukan autopsi. Sebab dari informasi yang diterimanya, autopsi akan dilakukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Jadi (yang melakukan autopsi) dokter forensik itu ada enam. Kemarin, khawatir itu hanya akan dari Dokpol (Dokter Polisi). Tapi ternyata dari Dokpol cuma satu, lainnya PDFI, bisa dari universitas," katanya. 

Saat ini dikatakan Imam, kliennya Devi Athok tengah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal inilah yang membuat Devi Athok kembali ke semangat pertama, untuk melakukan autopsi dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang.

"Dia dapat perlindungan melekat dari LPSK. Jadi melekat ke mana-mana dengan petugas LPSK. Makanya berani kemudian menyatakan kesediaannya kembali untuk diautopsi dua anaknya itu," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jombang, Luka Sayat di Leher dan Pipi

57 tahun lalu

Diduga Tewas Dibunuh, Makam Kades di Lampung Selatan Dibongkar untuk Autopsi

57 tahun lalu

Polisi Autopsi Jenazah 4 Orang Tewas Dalam Mobil di Tol Pejagan-Pemalang, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

2 Kembali Ditemukan, Jumlah Korban Tewas Longsor Banjarnegara 12 Orang 16 Belum Ditemukan

57 tahun lalu

12 Korban Longsor Cilacap Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Minggu Pagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal