ASN  di Sampang Ditahan Polisi Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Korbannya Guru SD

Diwan Mohammad Zahri
Mapolres Sampang, Jawa Timur. (Foto: Diwan Mohammad Zuhri).

SAMPANG, iNews.id – Seorang oknum Aperatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial SY ditahan polisi. SY diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli tanah senilai Rp650 juta terhadap seorang guru SD setempat.

Korban berinisial R, warga Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengaku tertipu oleh SY yang saat itu bertugas di salah satu dinas pemerintahan.

“Awalnya dia menawarkan sebidang tanah seharga Rp800 juta, namun kemudian turun menjadi Rp650 juta. Karena merasa cocok, saya menyanggupi harga tersebut,” ujar R, Sabtu (14/6/2025).

Pembayaran, kata dia dilakukan secara bertahap dan disaksikan oleh suami pelaku, berinisial RZ. Selain itum dia juga menerima jaminan berupa akta hibah tanah dengan janji sertifikat akan diurus oleh pelaku.

“Kami sampai membayar dengan uang tunai, satu unit mobil, truk dan handphone karena pelaku terus mendesak pelunasan,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Buron 5 Tahun, Tersangka Penipuan Perumahan di Lubuklinggau Rp4,1 Miliar Ditangkap di Depok

2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

6 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

11 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal