Arca di Situs Srigading era Mpu Sindok Jadi Peninggalan Tertua di Malang

Avirista Midaada
Sa;ah satu arca peninggalan Kerajaan Mataram Kuno era Mpu Sindok di Malang. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Sayang kondisi kedua arca yang ditemukan di awal tahun 2021 lalu sudah tak lengkap. Beberapa bagian arca dinyatakan hilang dengan kondisi terdapat patahan-patahan. 

"Yang Durga masih 80 persen, Mahesa Suramadu kondisinya masih sekitar 60 persen, karena kepala-kepala dan bagian-bagiannya sudah hilang," ujarnya. 

Temuan Situs Srigading Malang bakal menambah koleksi benda-benda cagar budaya yang ditemukan dari beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Pasalnya, hingga awal 2022 setidaknya ada 215 benda cagar budaya telah disimpan di Museum Singasari Malang. 

"Kami awal tahun 2022 ada 215-an koleksi, tapi ada yang replika, kami juga sudah bikin yang asli, pindahan Watugede Tumpang, Desa Nyinyit, dijadikan masterpiece dari Museum Singasari," katanya. 

Khusus untuk benda-benda temuan dari Situs Srigading dari dua ekskavasi atau penggalian pada Februari 2022 oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, juga telah diamankan. Dua benda yakni batu ambang relung candi dan lingga, yang ditemukan di ekskavasi tahap pertama. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lokasi Temuan Benda Purbakala di Sambirejo, Dikenal sebagai Kampung yang Hilang

57 tahun lalu

Benda Bersejarah Ditemukan di Proyek Pembangunan Jalan Prambanan-Gunungkidul

57 tahun lalu

Cerita Awal Kemunduran Kerajaan Kalingga hingga Munculnya Mataram Kuno

57 tahun lalu

Kisah Hubungan Kekerabatan Penguasa Kerajaan Sunda Galuh dengan Sriwijaya-Majapahit

57 tahun lalu

Disayangkan, Rumah Bersejarah Peninggalan Kolonial Belanda di Madina Hangus Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal