Apakah Merokok Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Ulama Fikih

Kastolani Marzuki
Merokok merupakan perkara yang bisa membatalkan puasa menurut para ulama. (Foto: Freepik)

Imam An Nawawi al Bantani juga menilai aktivitas merokok juga membatalkan puasa. Berbeda halnya dengan perokok pasif yang tidak sengaja menghirup asap rokok. Hal itu dinilai para ulama tidak membatalkan puasa. Berbeda dengan orang yang mengisap rokok karena asapnya masuk ke tenggorokan hingga paru-paru.

Meski demikian, ulama fikih membedakan antara perokok pasif dengan perokok aktif. Perokok pasif maksudnya orang yang tidak sengaja menghirup asap rokok dari orang yang sedang merokok. Maka, hal itu tidak membatalkan puasanya.

Berbeda dengan orang yang merokok. Para ulama fikih menyebut aktivitas merokok dengan syurbun dukhan artinya meminum asap.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa apakah merokok membatalkan puasa? Jawabannya jelas merokok membatalkan puasa.

Itulah ulasan apakah merokok membatalkan puasa yang perlu muslim ketahui agar tidak salah dalam memahaminya.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Magrib dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini 15 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini 15 Maret 2026, Cek Waktu Magrib dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Banjarmasin Hari Ini 15 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Jumat 13 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal