Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) dini hari selepas subuh. Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi langsung menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana untuk duduk di kursi. Bahkan, kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.
Mendapat perlakuan tersebut, Wayan Sudarsana menyampaikan bahwa dirinya Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun, tetap saja anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut memperlakukannya dengan kasar.
Selanjutnya Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah. Empat anggota polisi yang bertugas pun menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Mereka kemudian melanjutkan penggeledahan. Seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana diperiksa, termasuk isi tas yang bersangkutan. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Akhirnya empat anggota Satreskoba Polresta Malang meninggalkan Hotel.