"Saya ada kegiatan di Jakarta kemarin, saya sudah booking pesawat dan hotel tapi ada situasi seperti ini saya harus jaga gawang. Akhirnya membatalkan saya harus mengganti uang penggati pakai uang pribadi," jelas dia.
Seperti diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan status siaga penanggulangan korona atau Covid-19 di seluruh kota/kabupaten. Status tersebut ditetapkan hingga 30 Maret 2019.
Dengan penetapan status itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) selain pejabat eselon diminta bekerja di rumah. Selain itu, menunda Ujian nasional (UN) siswa SMA/SMK hingga 14 hari ke depan.
Dinas Kesehatan Bali mencatat jumlah pasien dalam pengawasan Covid-19 Bali total sudah mencapai angka 73 orang. Satu orang di antaranya positif dan meninggal dunia. Sedangkan 54 lainnya dinyatakan negatif. Sementara sisanya 19 pasien lainnya masih menunggu hasil Laboratorium Litbangkes Jakarta.