Anggap Tak Adil, Serikat Pekerja di Jawa Timur Tolak Besaran UMK 2022

Lukman Hakim
SPBI tolak penetapan UMK 2022. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kalangan buruh di Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menolak keputusan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Jatim 2022. Pasalnya, UMK tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Menurut Sekjen Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir, penetapan UMK 2022 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, sangat memberatkan masyarakat. Hal ini akibat tingkat kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan. "Kami menolak angka kenaikan itu karena tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat," katanya, Rabu (1/12/2021).

Dia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Hal ini membuat berbagai aturan turunannya yang berkriteria strategis dan berdampak luas, termasuk PP Pengupahan, tidak bisa digunakan.

"Namun ada formula yang dapat digunakan untuk menentukan besaran UMK, yakni penghitungan dari dewan pengupahan. Dewan pengupahan kan setiap bulan melakukan survey kebutuhan riil masyarakat," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Jazuli juga menolak besaran kenaikan UMK Jatim 2022. Penolakan itu disebabkan lantaran ada lima daerah di Jatim yang tidak mengalami kenaikan nilai UMK karena penghitungannya masih menggunakan formulasi PP Nomor 36 Tahun 2021.

Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Malang Rp3.068.275,36, Jombang Rp2.654.095,88, Kabupaten Probolinggo Rp2.553.265,95, Jember Rp. 2.355.662,91, dan Pacitan Rp1.961.154,77. “Selain itu, ada daerah padat industri yang kenaikannya nilai UMK-nya tidak signifikan, yakni Kabupaten Tuban. UMK Kabupaten Tuban sebesar Rp2.539.224,88, hanya naik Rp6.990,11 dari 2021. Ini tidak adil bagi pekerja," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Tragis! Buruh Gudang di Cikande Tewas Tertimpa Kaca Saat Bekerja

57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal