“Korban tidak mau melaporkan kasus ini ke polisi dan memaafkan anaknya,” katanya.
Untuk mencegah kekerasan kembali terjadi, polisi meminta FA membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya kepada ibu kandungnya itu.
Pada pekan lalu beredar sebuah video berdurasi 51 detik, seorang ibu yang tengah berteduh terekam kamera mendapat penganiayaan dari seorang perempuan yang berada di sampingnya. Kejadian tersebut terjadi di dekat Pasar Mergan, Kota Malang.
Pelaku FA saat itu tiba-tiba memukul kepala sang ibu dari belakang, dan beberapa kali meremas bagian wajah dan mencakar tangan sang ibu. Sang ibu tidak memberikan balasan atas apa yang dilakukan anaknya tersebut.
"Dari video yang kami lihat, kami langsung cek ke TKP, kemudian kami tindaklanjuti. Nanti akan kami dalami, karena orang tuanya tidak menuntut," ujar Azi.