Alami Saraf Kejepit, Siswi Korban Hukuman Squat Jump Jalani Pengobatan

Sholahudin
Ahli piat tradisional Abdul Rokhim saat memeriksa kondisi Hanum. (Foto: iNews.id/Sholahuddin)

“Saat ini untuk bergerak pasien harus dibantu orang lain. Dia sulit bergerak, bahkan untuk miring sekalipun,” ujarnya.

Diketahui, Hanum dihukum squat jump 120 kali oleh kakak seniornya karena terlambat mengikuti kegiatan di Unit Kegiatan Kerohanian Islam SMA Negeri Gondang. Sebagai konsekuensi, disepakati hukuman untuk Hanum dan teman-temannya yang telat berupa hapalan surat pendek.

Namun anggota lain menolak sehingga hukuman diganti menjadi squat jump  60 kali per orang. Karena ada dua siswa yang terlambat dan salah satunya tidak mau dihukum, maka hukuman dibebankan ke Hanum dengan squat jump hingga 120 kali. Namun, belum sampai 120 kali, Hanum sudah menyerah karena tidak kuat.

Sejak itu, dia merasakan sakit di kakinya dan tidak bisa berjalan. Hanum meminta izin pulang untuk istirahat. Saat salat dia tidak bisa berdiri, ke kamar mandi juga harus dibopong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal