Menurut Farhan, kebijakan iuran Tapera belum jelas dan belum diasosiasikan menyeluruh ke pekerja-pekerja.
Selain itu, kata Farhan, tak sedikit dari mahasiswa yang orang tuanya bekerja di perusahaan swasta dan menjadi buruh, terpaksa menjadi korban bila kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
"Komersialisasi pendidikan itu bermula dari Permen 2 nomor 2024 itu sangat menyengsarakan teman-teman mahasiswa," katanya.