AJI Desak Polisi Serius Ungkap Kasus Pengeroyokan 2 Jurnalis di Bojonegoro 

Dedi Mahdi
Salah satu korban saat menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro. (istimewa).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana mengatakan, penyelidikan kasus pengeroyokan yang dialami dua jurnalis itu masih proses. Namun, pihaknya mengaku kesulitan mengungkap kasus itu karena minim saksi.

“Kendalanya minim saksi saat di lokasi kejadian. Sampai saat ini yang dimintai keterangan baru korban,” ujarnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri ini mengungkapkan, meski begitu pihaknya mengaku penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis di Bojonegoro itu dilakukan oleh sekelompok massa, yang menggunakan atribut salah satu perguruan pencak. 

“Kemungkinan (pelaku) satu rombongan (penganiayaan dan penjarahan) yang di Kalitidu ” ujarnya, Selasa (17/1/2023). 

Diketahui, dua jurnalis dikeroyok sekelompok massa beratribut salah satu perguruan silat, Kamis (5/1/2023) malam di Bundaran Adipura jalan Gajah Mada. Akibatnya, kedua kornan mengalami luka serius di bagian mulut, perut dan dada, masing-masing Misbahul Munir dari media jatimnow dan Mohammad Rizky dari media blokbojonegoro. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

11 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

24 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

25 hari lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal