900 ASN Pemkab Mojokerto Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Sholahudin
Bupati Mojokerto Ikfina (berdiri kerudung hitam) melihat proses vaksinasi Covid-19 ASN, Selasa (2/3/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Sebanyak 900 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto mengikuti vaksinasi Covid-19, Selasa (2/3/2021). Vaksinasi tahap dua ini merupakan gelombang kedua dari total  2.386 ASN yang menjadi sasaran.

"Jadi hari ini vaksinasi untuk pelayanan publik. Prosesnya sangat cepat dan akan rampung hari ini juga, karena sudah disiapkan enam tim," kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat didampingi Pj. Sekdakab Didik Chusnul Yakin.

Ikfina mengatakan, sebanyak 9.179 pengajar baik swasta maupun negeri juga masuk priorotas vaksinasi Covid-19. Setelah itu, masyarakat umum dengan jumlah sekitar 46.000 orang.

"Jumlah tersebut sudah ditentukan Kemenkes, untuk selanjutnya didistribusikan oleh Pemda. Kita punya 41 faskes yang sudah siap, terdiri dari 27 puskesmas, 11 rumah sakit dan tiga klinik," katanya.

Dirinya tak menampik, fenomena penolakan yang terjadi dimasyarakat. Hanya saja, sebagai pemerintah harus bersikap bijak terhadap penerimaan atau pun penolakan terhadap vaksinisasi oleh masyarakat.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal