9 ABK MV Voyager asal Jatim Tertahan di Guam Amerika, 5 Bulan Gaji Tak Dibayar

Avirista Midaada
Penampakan para ABK asal Jatim yang tertahan di Guam dan gaji belum dibayar. (istimewa).

BATU, iNews.id - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur (Jatim) tertahan di negara Guam, di wilayah Kepulauan Mariana. Kesembilan WNI mayoritas dari Malang raya ini merupakan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager dan mengaku belum menerima gaji selama lima bulan. 

Ironisnya pihak perusahaan juga tidak segera memulangkan mereka. Sampai saat ini mereka masih terkatung-katung, tertahan di Port Comercial Pasifik, Guam, Amerika Serikat tanpa kejelasan. 

Kesembilan ABK tersebut yakni Agus Brigrianto (54), warga Beji, Kota Batu, Ali Akbar Cholid (27) warga Jalan Arjuno Sisir, Kota Batu, Bambang Suparman (54), Gunawan Soeharto (54), Dicky Wahyu (25), ketiganya warga Kota Malang.

Kemudian Fajar Nur (30) warga Singosari, Kabupaten Malang, Yusman Shobirin (54) warga Sidoarjo, Muhammad Khafid (26) warga Lumajang, dan Fery Sujatmiko (50) warga Blitar. Mereka kini tertahan di kapal Voyager yang bersandar di Pelabuhan Port Comercial Pasifik, Guam.

Pada video yang dikirimkan kru kapal ke pihak keluarga di Kota Batu, Ali Akbar mengatakan, bahwa dirinya bersama delapan orang lain merupakan ABK kapal MV Voyager. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

5 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

6 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

7 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal