8 Fraksi Tolak Keputusan Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan karena Tak Hafal Pancasila

Yayan Nugroho
Papan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin diketahui tak mengantor usai menyampaikan rencana pengunduran diri. (Foto: Yayan Nugroho)

Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengakui telah menerima surat penolakan dari delapan fraksi tersebut.

Dia juga mengatakan Anang telah mengembalikan mobil dinas buntut pernyataan pengunduran diri tersebut. Meski begitu, pengembalian mobil dinas dilakukan secara sepihak oleh Anang tanpa melalu mekanisme yang resmi.

"Kalau mobil dinas sudah dikembalikan, tapi secara administrasi belum. Mobilnya hanya di sini. Belum ada penyerahan secara resmi," ucap Mahfud.

Sementara itu, pascamenyatakan mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang, Anang tidak tampak di kantor. Berdasarkan pantauan, hanya ada beberapa jajaran pimpinan lain dan anggota masuk kerja.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan sepihak itu diduga dilatar belakangi oleh kelalaiannya yang salah melafalkan teks Pancasila saat menerima perwakilan mahasiswa unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dianggap Tak Hafal Pancasila karena Keselip Lidah, PKB Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

57 tahun lalu

Bela Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, PKB Jatim: Dia Keseleo Lidah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal