7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri, Nomor 4 Memilukan

Avirista Midaada
Bocah D menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keluarga ibu tiri di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG. iNews.id - Bocah 7 tahun berinisial D di Malang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh lima anggota keluarganya sendiri. Dia menerima perlakuan tak manusiawi selama tinggal di rumah milik EN, ibu tirinya di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, RT 4 RW 4, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka merupakan keluarga korban, termasuk ayah kandung, ibu tiri dan saudara tiri.

Berikutnya sejumlah rangkuman fakta bocah di Malang yang disekap dan disiksa keluarga Ibu tiri

7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Keluarga Ibu Tiri:

1. Korban Ditinggal Ibu Kandungnya

Bocah D merupakan hasil pernikahan antara ayah kandungnya JA dengan istri lama yang tidak diketahui keberadaannya. JA, ayah kandung korban telah menikah tiga kali, terakhir menikah siri dengan EN.

"Infonya Pak Joko pernah nikah sama ibunya yang anak disiksa ini, ibunya itu nikah sama orang. Terus pisah nikah sama Pak Joko, punya anak korban ini, sama istrinya ini ditinggal," ujar R, tetangga korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal