6 Fakta Pemerkosaan Korban Kecelakaan di Tulungagung, Nomor 4 Sangat Keji 

Anang Agus Faisal
Pemuda di Tukungagung tega memperkosa perempuan korban kecelakaan. (ilustrasi).

5. Korban Meninggal Dunia

Keberadaan korban sempat membuah kaget keluarga pelaku. Apalagi saat itu kondisinya tengah kritis. Karenanya, mereka langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Namun, upaya tersebut terlambat. Korban akhirnya meninggal dunia setelah 20 jam menjalani perawatan. Hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan otak akibat kecelakaan. 

Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi juga melakukan autopsi terhadap jasad korban. Hasilnya, terdapat cairan di dalam otak akibat pendarahan. Selain itu, korban juga mengalami patah leher. 

6. Pelaku Ditetapkan Tersangka 

Atas perbuatan itu, polisi telah menetapkan pelaku Aris Dwi Bintoro sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 286 dan 290 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sebab, selain memperkosa, pelaku juga lalai karena tidak membawa korban yang tengah sekarat ke rumah sakit. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal