6 Fakta Pemerkosaan Korban Kecelakaan di Tulungagung, Nomor 4 Sangat Keji 

Anang Agus Faisal
Pemuda di Tukungagung tega memperkosa perempuan korban kecelakaan. (ilustrasi).

5. Korban Meninggal Dunia

Keberadaan korban sempat membuah kaget keluarga pelaku. Apalagi saat itu kondisinya tengah kritis. Karenanya, mereka langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Namun, upaya tersebut terlambat. Korban akhirnya meninggal dunia setelah 20 jam menjalani perawatan. Hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan otak akibat kecelakaan. 

Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi juga melakukan autopsi terhadap jasad korban. Hasilnya, terdapat cairan di dalam otak akibat pendarahan. Selain itu, korban juga mengalami patah leher. 

6. Pelaku Ditetapkan Tersangka 

Atas perbuatan itu, polisi telah menetapkan pelaku Aris Dwi Bintoro sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 286 dan 290 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sebab, selain memperkosa, pelaku juga lalai karena tidak membawa korban yang tengah sekarat ke rumah sakit. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Motor Oleng di Tikungan, Pelajar di Lamongan Tewas Tabrakan dengan Truk

13 jam lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal