PASURUAN, iNews.id – Warga Pasuruan dalam beberapa hari terakhir digegerkan kasus dugaan perselingkuhan Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dengan perangkat desa bernama Salam. Mereka tak menyangka kades yang dipilih pada Pilkades beberapa waktu lalu nekat berbuat asusila.
Ironisnya, kasus perselingkuhan Rini dengan Salam itu dipergoki sang suami yakni, Eko Martono (38). Bersama warga, Eko menggerebek sang istri yang sedang asyik di kamar bersama Salam.
Berikut 6 fakta kasus perselingkuhan Kades Wotgalih:
1. Digerebek Suami dan Warga
Kronologi penggerebekan istrinya berselingkuh, berawal dari saat Eko Martono menguntit istrinya yang telah berjanji bertemu dengan Salam di rumah teman selingkuhannya itu, Arumi. Lokasinya di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling. Eko membuntuti keduanya hingga masuk kamar.
Eko juga meminta bantuan temannya untuk menggerebek istrinya dan selingkuhannya dalam kamar. Ternyata benar, Eko menemukan Salam tak mengenakan baju dalam kamar. Emosi, Eko dan temannya menganiaya laki-laki itu.
"Dari saksi, warga di sini, ini sudah tiga kali masuk ke sini. Sudah saya intai dari kemarin-kemarin sampai akhirnya saya gerebek bersama warga. Akhirnya dia (selingkuhan istri) kabur, enggak pakai celana," kata Eko Martono.