5 Pesilat di Tuban Ditangkap Polisi usai Bakar Motor Warga 

Pipiet Wibawanto
Empat dari lima pesilat yang ditangkap polisi usai membakar motor warga. (Pipiet Wibawanto).

Petugas yang berada di lokasi langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan dalang atas kerusuhan tersebut. Hasilnya, polisi mendapatkan beberapa nama dan menangkapnya. 

Mereka yakni Nopi Agung (23), Mega (30), M.Keluim (19), Irwan (27) dan satu orang lagi anak di bawah umur. Semuanya warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 

"Mereka secara bersama dengan terang-terangan melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan barang, sehingga kami amankan. Ada lima orang, satu anak di bawah umur," kata Kapolres Tuban AKBP Suryono. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUPH dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Viral! Pengeroyokan Pemotor oleh Anggota Perguruan Silat di Ngawi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Konvoi Motor Berujung Bentrok Perguruan Silat di Jombang, 2 Orang Luka

57 tahun lalu

Sore di Kabupaten 2025 Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Masyarakat Madiun

57 tahun lalu

Sakit Hati Sering Di-bully, Santri di Aceh Besar Nekat Bakar Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal