Diketahui, kasus kendaraan mewah bodong mengemuka sejak pengungkapan penyelundupan motor harley milik mantan Dirut Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
Sementara di Surabaya, perhatian terhadap kendaraan mewah muncul, ketika sebuah Lamborghini berwarna emas dan merah terhenti dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono.
Hasil penyelidikan polisi, mobil supercepat tersebut juga diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi. Karena itu, mobil diamankan di Polrestabes Surabaya. Tak hanya itu, sang pemilik juga diperiksa.