5 Kali Rampok Rumah Warga, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi

Dedi Mahdi
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadeli menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oknum kades di Tuban. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi)

Otaki Perampokan Rp324 Juta, Oknum Kades di Sragen Ditangkap Polisi

Modus yang dilakukan SO bersama SM adalah membobol rumah yang telah ditinggal pemiliknya keluar. Pelaku kemudian mencongkel pintu dan jendela rumah korban menggunakan tang dan obeng. “Setelah itu, pelaku masuk ke rumah dan menguras barang-barang berharga milik korbannya,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara. “Dari hasil konfirmasi ke desa tempat tinggal pelaku memang benar bahwa pelaku ini menjabat kepala desa,” tandasnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Pelajar Tewas Masuk Kolong Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal