5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks, Nomor 3 Pendapatan Fantastis

Avirista Midaada
Pasutri dan barang bukti konten pornografi yang diamankan Polres Malang. (Humas Polres Malang / istimewa)

MALANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) muda ditangkap polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diamankan usai menyiarkan konten pornografi di media sosial (medsos) demi mendapatkan keuntungan.

Identitas keduanya berinisial FI (27) dan PN (24). Keduanya warga asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terkait kasus pornografi dengan tersangka pasutri muda di Malang.

5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks:

1. Awal Pengungkapan Kasus

Aksi pasutri ini terbongkar saat patroli siber dari Polres Malang dan Polsek Gedangan. Petugas menemukan akun medsos bernama hot51 yang menyiarkan konten pornografi.

Ketika ditelusuri ternyata menyiarkan bagian tubuh sensitif dari tersangka FI dan PN termasuk adegan hubungan suami istri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal