BLITAR, iNews.id – Tuntutan warga agar padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar ditutup akhirnya terpenuhi.
Dalam mediasi yang digelar di Polsek Lodoyo, Minggu (31/7/2022) disepakati, padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin ditutup sementara.
Sebelumnya, ratusan warga menggelar demo menuntut ditutupnya padepokan tersebut karena dinilai melakukan penipuan melalui metode pengobatan spiritual.
1. Digeruduk Warga
Ratusan warga mendatangi padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Blitar. Aksi demo tersebut sempat diwarnai kericuhan, Minggu (31/7/2022).
Aksi warga tersebut untuk mendesak agar padepokan gus Samsudin ditutup karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.