4 Jam Geledah Kantor BPKAD Jatim, Penyidik KPK Angkut 2 Koper Dokumen

Ihya Ulumuddin
Nur Syafei
Penyidik KPK mengangkut koper berisi dokumen. (Foto: Dok. iNews.id)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu tas jinjing dari kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Kamis (8/8/2019) malam.

Koper dan tas berisi dokumen penting itu dibawa penyidik setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 18.00 WIB rombongan KPK tiba di kantor BPKAD Provinsi Jatim Jalan Johar No.19-21 Surabaya. Mereka baru keluar sekitar pukul 21.29 WIB.

Tak ada keterangan apa pun dari penyidik atas aktivitasnya tersebut. Begitu keluar kantor, mereka langsung masuk mobil Toyota Innova dengan pengalawan ketat polisi. Dua koper dan satu tas jinjing juga langsung dimasukkan mobil dan pergi.

“Penggeledahan dibagi dalam dua tim. Satu tim menggeladah kantor BPKAD, dan satu tim lagi menggeledah rumah mantan kepala BPKD,” kata salah seorang anggota polisi yang berjaga di depan pintu kantor BPKAD, Kamis (8/8/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wacana Penyidik KPK Jadi ASN, Mahfud: Harus Loyal pada Hukum dan Negara

57 tahun lalu

Korupsi APBD Tulungagung, Penyidik KPK Geledah Kantor BPKAD Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news