41 Anggota Dewan Jadi Tersangka, DPRD Kota Malang Lumpuh Total

Yuswantoro
Ilma De Sabrini
Suasana Gedung DPRD Malang pascapenetapan 22 anggota DPRD Malang sebagai tersangka. (Foto: Sindonews/Yuswantoro)

Seluruh alat kelengkapan dewan pun tidak bisa bekerja. Baik Badan Anggaran (Banggar) maupun  Badan Musyawarah (Banmus) tidak bisa menggelar rapat karena tidak quorum.

KPK sebelumnya menetapkan 22 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung kantor KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Penetapan ini merupakan tahap ketiga dari penetapan tersangka dalam dugaan korupsi berjamaah ini. Dalam tahap pertama KPK telah menetapkan 2 orang tersangka (ketua DPRD dan kepala dinas), sedangkan pada tahap kedua KPK menerapkan 19 orang tersangka (18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang M Anton).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal