4 Tuntutan Aremania atas Tragedi Kanjuruhan kepada Polisi dan Kejaksaan

Avirista Midaada
Aremania membentang spanduk protes saat turun ke jalan, Senin (31/10/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Empat tuntutan itu dibacakan Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat mewakili ribuan Aremania. Tuntutan ini dibacakan dihadapan Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko. 

"Kasus Tragedi Kanjuruhan harus diusut tuntas secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Imam Hidayat, disambut teriakan dukungan dari Aremania.

Diketahui, aksi demonstrasi ribuan Aremania masih berlangsung hingga pukul 12.10 WIB, Senin siang. Massa aksi bertahan di depan kantor Kejari Kota Malang sambil menunggu kepastian dari tim korps kejaksaan terkait tuntutan yang diajukan ke Kajati Jawa Timur.

Massa aksi bertahan di depan Jalan Simpang Panji Suroso yang membuat arus lalu lintas di belakang Terminal Arjosari lumpuh satu jalur. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh 2 Kubu Suporter di Pasuruan Jelang Derby Jatim, Diduga Bonek dan Aremania

57 tahun lalu

Polisi Buru Suporter Arema Pelempar Batu ke Bus Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan

57 tahun lalu

7 Fakta Aremania Lempari Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Tak Diduga

57 tahun lalu

Penyebab Bentrokan Suporter Armemania-Persikmania, Kapolsek Luka Kena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal